Jumat, 02 Juli 2010

tandu

pmr angkatan 18




ini adalah foto pelantikan angkatan 18...
kanan atas :kak adhie,wiwie(saya) vidya,bu tety (pembina pmr ),putri,isti n ka apit
kanan bawah : alm. ka rahmat,defina, yayang, risty N ka fachrul,,,,



angkatan yang memiliki paling sedikit anggota sampai tahun 2009. dan pelantikannya dilakukan disekolah ukan di cibubur seperti biasanya. in9i dikarenakan minat para murid yang menurun terhadap pmr. kenapa bisa demikian??? mungkin ini diakibatkan pada perkembangan bglobal....

Rabu, 30 Juni 2010

madya sakti angaktan 17 N 18...




kanan atas : indah, anis, suci, yayang, pak adam, kamila, ade , neni, vidya n putri
kanan bawah : maugy, isti, defina N wiwie (saya :D

RFL (RESTORING FAMILY LINK)

Definisi RFL

Pemulihan hubungan keluarga yang terputus karena terjadinya bencana alam, konflik bersenjata, atau kasus kemanusiaan lain, seperti adopsi dan migrasi.

Visi RFL
Ketika keluarga terpisah atau kehilangan berita dari orang yang dikasihi akibat terjadinya konflik bersenjata, kekerasan, bencana alam, atau situasi lainnya yang membutuhkan respon kemanusiaan, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional merespon secara efisien dan efektif dengan memobilisasi kekuatannya dalam memulihkan hubungan keluarga




Dasar Hukum RFL
• Konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya

– Mengumpulkan, mendata, dan meneruskan informasi bagi keperluan identifikasi tawanan perang atau tahanan sipil, korban terluka, sakit, meninggal, dan orang lain yang membutuhkan perlindungan.

– Meneruskan berita keluarga; khususnya berkaitan dengan hak tawanan perang dan tahanan sipil untuk mengirim dan menerima surat dan kartu, dan menerima berita dari anggota keluarga.

– Mencari orang hilang; terutama berkaitan dengan hak keluarga untuk mengetahui nasib saudaranya dan kewajiban pihak berwenang untuk menyediakan seluruh hal yang diperlukan bagi identifikasi orang yang dilindungi jika meninggal dan informasi rinci lokasi makam mereka.

– Penyatuan keluarga; khususnya tindakan evakuasi pada anak-anak, penyatuan keluarga yang terpisah, dan pengembalian atau pengiriman pulang tawanan atau orang yang dilindungi.



• Resolusi Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
– Resolusi XXI, Konferensi Internasional ke-24 di Manila tahun 1981.
– Resolusi XV dan XVI, Konferensi Internasional ke-25 tahun 1986.
– Resolusi 2D, Konferensi Internasional ke-26 di Jenewa tahun 1995

Menjabarkan peran Gerakan dalam bidang RFL dan peran Central Tracing Agency ICRC dalam melakukan koordinasi dan memberikan nasihat teknis.


• Rencana Strategis PMI 2004 – 2009

Meningkatkan kapasitas pelayanan RFL secara efektif dan berkualitas sesuai dengan standard Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.




Peran ICRC
• Mengingatkan pihak penguasa mengenai kewajiban mereka dalam pemulihan hubungan keluarga seperti diatur dalam Hukum Perikemanusiaan Internasional dan hukum-hukum lain yang berkaitan.

• Secara langsung melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan RFL di lapangan saat dibutuhkan dan situasi memungkinkan.

• Mengkoordinasi, menyarankan, dan meningkatkan kapasitas mitra kerja Gerakan di bidang RFL, dalam berbagai situasi.


Peran Sekretariat Federasi Internasional

• Sekretariat Federasi, berkoordinasi dengan ICRC, mengusahakan integrasi kegiatan RFL ke dalam program pengembangan Perhimpunan Nasional dan memastikan program tanggap darurat dan kesiapsiagaan bencana mencakup kegiatan RFL.

• Saat terjadi bencana, Sekretariat memastikan bahwa evaluasi lapangan juga mencakup kebutuhan RFL dan kemampuan Perhimpunan Nasional setempat dalam memberikan respon.

• Bekerjasama dengan ICRC dalam hal penempatan delegasi tracing.

Peran Perhimpunan Nasional
• Perhimpunan Nasional berperan penting sebagai komponen Jaringan RFL Internasional dalam melakukan pencarian dan penyatuan keluarga. Kegiatan ini harus senantiasa dilakukan selama terdapat kebutuhan yang mungkin terus muncul meskipun konflik, bencana, atau keadaan darurat lainnya telah lama berakhir.
• Mengintegrasikan kegiatan RFL ke dalam program kerja reguler Perhimpunan Nasional.
• Menyebarluaskan dan menekankan pentingnya kegiatan RFL kepada publik, organisasi-organisasi kemanusiaan yang relevan, dan pemerintah.
• Membangun dan melakukan konsolidasi jaringan kerja nasional yang efektif di bidang RFL

susahnya jadi pelatih

pelatih sebelumnya kakak ADI PUTRA KUSHENDRATMOKO udah gak bisa ngajar PMR MADYA SAKTI lagi karena dia udah kerja..
nah,, tiba-tiba sala satu senior madya sakti calling saya.. dia minta supaya saya mau menggantikan kak adi di semester selanjutnya,dengan senior yang lainnya juga, jadi saya gak akan sendiri nanti, saya gak nolak tapi juga belum mengiyakan,
nah,, pas saya ngebantu ngelatih mereka,, baru awal aja mereka udah manja banget,, males banget suaranya gak ada,, saya langsung bingung,,,
saya terus support mereka, saya ikutan latihan.. tapi ternyata, saya yang teriak-teriakan giliran mereka mulut doank yang kumur-kumur....
pengen marah, takut dicap galak,,,
gak marah ... gak akan berubah...
saya cuma bia tarik kesimpulan.. ternyata jadi pelatih itu susah yahh,, mesti sabar banget,,,, punya wibawa.. dan penting untuk dihargai...
salut buat para pelatih madya sakti yang dulu dulu ... :D